You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PN Jakut Akan Buka Layanan Hukum Bagi Warga Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu-PN Jakut Kerja Sama Pelayanan Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan kerja sama pelayanan hukum.

Pelayanan tersebut nantinya dapat berkolaborasi

Ketua PN Jakarta Utara, Tumpal Sagala menuturkan, pelayanan hukum ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat Kepulauan Seribu dalam mengurus perkara keperdataan, penetapan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan lain sebagainya terkait pelayanan PN Jakarta Utara. Selain itu, masyarakat Kepulauan Seribu juga akan dikenalkan dengan aplikasi elektronik pengadilan.

"Melalui layanan hukum ini, nantinya ada juga pelayanan jemput bola berupa persidangan di lokasi atau di tiap-tiap pulau sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus ke daratan Jakarta," ujar Tumpal usai bertemu Bupati Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/3).

DKI Menangkan Sengketa Taman BMW di Tingkat Banding

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menambahkan, pihaknya menyambut baik rencana PN Jakarta Utara yang akan memberikan kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat Kepulauan Seribu.

"Pelayanan tersebut nantinya dapat berkolaborasi dengan pelayanan terpadu keliling atau layanan jemput bola yang dilaksanakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close