You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PN Jakut Akan Buka Layanan Hukum Bagi Warga Kepulauan Seribu
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu-PN Jakut Kerja Sama Pelayanan Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan kerja sama pelayanan hukum.

Pelayanan tersebut nantinya dapat berkolaborasi

Ketua PN Jakarta Utara, Tumpal Sagala menuturkan, pelayanan hukum ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat Kepulauan Seribu dalam mengurus perkara keperdataan, penetapan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan lain sebagainya terkait pelayanan PN Jakarta Utara. Selain itu, masyarakat Kepulauan Seribu juga akan dikenalkan dengan aplikasi elektronik pengadilan.

"Melalui layanan hukum ini, nantinya ada juga pelayanan jemput bola berupa persidangan di lokasi atau di tiap-tiap pulau sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus ke daratan Jakarta," ujar Tumpal usai bertemu Bupati Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/3).

DKI Menangkan Sengketa Taman BMW di Tingkat Banding

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menambahkan, pihaknya menyambut baik rencana PN Jakarta Utara yang akan memberikan kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat Kepulauan Seribu.

"Pelayanan tersebut nantinya dapat berkolaborasi dengan pelayanan terpadu keliling atau layanan jemput bola yang dilaksanakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik